suryapagi.com
NEWS

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Senilai Rp 15 Miliar

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sebidang tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Tanah dan bangunan tersebut diduga milik tersangka korupsi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Namun diatasnamakan orang kepercayaan Erik.

“Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/5).

Ali mengungkapkan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka Erik dkk.

Ali mengatakan, pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.

Setelah ini, pihaknya kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Pada perkara Erik, tim lembaga antirasuah juga sudah menyita rumah mewah di Sumut serta uang senilai Rp48,5 miliar. Uang dan rumah diduga berasal dari orang kepercayaan Erik dan kemungkinan hasil kejahatan. (SP)

Related posts

Jelang Tahun Baru, Modifikasi Cuaca Dilakukan Cegah Hujan Lebat di Jabodetabek

Sandi

Geger! Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Terbungkus Karung

Ester Minar

Polisi Bantu Bocah Terlantar di Bandara Lantaran Tak Diakui Ayahnya

Ester Minar

Leave a Comment