suryapagi.com
METRONEWS

Viral! Moge Melintasi JLNT Antasari, Polisi Akan Tindak Tegas

SPcom JAKARTA – Tiga motor gede (moge) akan ditindak tegas oleh polisi usai viral di media sosial saat melintasi jalan layang nontol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Hal itu disebut melanggar aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengendara moge tersebut.

“Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan,” kata Ade, Rabu (15/5/2024).

Ade menjelaskan jika moge termasuk kendaraan yang dilarang untuk melintas di jalan layang nontol (JLNT) Antasari.

“Tidak boleh,” ujar Ade.

Diketahui, pada video yang ramai beredar di media sosial tersebut terlihat tiga unit moge berjalan beriringan di JLNT Antasari.

Rombongan moge tersebut terlihat menyalip diantara kendaraan roda empat dan melaju dengan kencang. Belum diketahui kapan pasti peristiwa tersebut terjadi.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik moge tersebut. (SP)

Related posts

DPD RI Terima Audiensi ABPEDNAS Kalimantan Barat

Sandi

Pemulihan dan Transformasi Kunci Proses Pembelajaran

Sandi

Dua Ruko di Medan Terbakar, Puluhan Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Ester Minar

Leave a Comment