SPcom JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Satpol PP tengah gencar menertibkan juru parkir (jukir) liar di Jakarta. Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta Pemprov DKI mengelola seluruh tempat parkir di Jakarta.
“Seluruh parkiran harus dikelola oleh Pemda karena kita sekarang sudah bukan DKI lagi, DKJ, kota bisnis dan seluruh yang mengelola itu di bawah Pemda,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Dia mendukung Satpol PP dan Dishub menertibkan jukir liar, termasuk yang di minimarket. Menurutnya, Pemprov DKI harus tegas demi membuat Jakarta maju dan tertib.
“Sudah keharusan bagi Jakarta, Pemprov itu harus bersikap tegas, terutama Satpol PP untuk menertibkan jukir-jukir itu. Jukir-jukir ini kan merusak dalam artinya tidak ada masukan untuk negara, untuk Pemda,” ucap Hasbiallah.
“Makanya wajib bagi Pemprov untuk menertibkan. Paling tidak untuk menghindari premanisme yang terorganisir,” tambahnya.
Hasbiallah menilai tempat parkir yang dikelola Pemprov dapat mengurangi potensi pungli atau getok harga. Dia mengatakan pengelolaan parkir oleh Pemprov juga dapat membuat harga parkir di Jakarta seragam.
“Apabila dikelola oleh Pemda harus ada harga yang tetap, harus diatur, kita mengikuti perda perparkiran yang ada,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP mulai melakukan penertiban juru parkir jukir liar minimarket di sejumlah titik. Dalam sehari, Dishub menertibkan 55 jukir.
“Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan,” tulis Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, @up_perparkirandishub, Kamis (16/5).
Para jukir liar tersebut kemudian dibawa ke IRTI Monas untuk didata. Mereka kemudian mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan pungli lagi.
Sebagai informasi, Dishub DKI Jakarta mulai melakukan operasi penertiban parkir dan jukir liar pada Rabu (15/4). Giat dilaksanakan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024. (SP)