suryapagi.com
HEADLINEPENDIDIKANREGIONAL

Heboh! Mahasiswa Diperbolehkan Bayar UKT Pakai Buah-buahan dan Ikan

SPcom NTT – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) dikabarkan dapat membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan menggunakan hasil bumi. Kebijakan ini telah diterapkan oleh kampus swasta di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tentunya hal ini memungkinkan mahasiswa membayar UKT mereka dengan hasil panen komoditas pertanian maupun tangkapan dari laut.

Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 2018. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya kampus untuk membantu mahasiswa yang mengalami keterbatasan ekonomi dalam membayar biaya UKT.

Selain itu, Unimof juga memberikan opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil selama enam tahun atau 72 kali masa cicilan per bulan. Selain itu, kampus ini juga menerima berbagai jenis beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa LAZISMU.

Untuk mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi, kampus menyediakan program beasiswa yang berbasis pada prestasi akademik.

Daftar UKT Universitas Muhammadiyah Maumere mencantumkan biaya studi untuk tahun ajaran 2023/2024. Biaya tersebut mencakup biaya pendidikan per semester, biaya pembangunan, serta berbagai macam biaya lainnya seperti biaya SPP, SKS, magang, KKN, skripsi, jas almamater, dan biaya ujian.

Untuk tahun ajaran tersebut, biaya st udi per semester di Unimof adalah sebesar Rp3.500.000 ditambah biaya pembangunan sebesar Rp2.000.000.

Menariknya, Unimof tidak hanya menerima pembayaran UKT dalam bentuk uang, tetapi juga menerima pembayaran dengan hasil bumi. Hal ini bermula dari pengalaman seorang mahasiswi yang tidak mampu membayar biaya kuliah karena keluarganya mengalami keterbatasan ekonomi.

Mahasiswi tersebut mengungkapkan bahwa keluarganya memiliki banyak hasil panen kebun yang tidak laku dijual.

Erwin dan tim pengambil kebijakan di kampus kemudian menyusun mekanisme pembayaran kuliah dengan hasil bumi. Mahasiswa diperbolehkan membawa hasil panen ke kampus, seperti kemiri, kakao, kelapa, cengkeh, vanili, pisang, alpukat, mente, tangkapan laut, bahkan hasil tenunan, dan kampus akan membantu menjual atau memanfaatkan hasil bumi tersebut.

Kampus bahkan menyewa gudang untuk menyimpan hasil panen kemiri pada tahun 2023, serta merencanakan untuk menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memproduksi minyak kemiri. (SP)

Related posts

Beli Baju Dinas Baru, DPRD Anggarkan Rp 2,4 Miliar

Ester Minar

Dua Pemuda Kembar Ditangkap Polisi Saat Terciduk Sedang Membobol Sekolah

Ester Minar

Resmi! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Ester Minar

Leave a Comment