suryapagi.com
REGIONAL

Kadis Dukcapil Lampung Ditunjuk Jadi Plh Bupati Mesuji

SPcom MESUJI – Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/06/2024).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Senen mengatakan, penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sementara untuk Plh Sekda, Penjabat Bupati Mesuji menunjuk Murni dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024.(Hri)

Related posts

Viral Pria Memiting Leher Wanita Pegawai SPBU, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Kakek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos

Ester Minar

Menantu Aniaya Mertua Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment