PBNU pun telah membentuk badan usaha pertambangan minyak, retail, dan travel
SPcom JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuka ruang diskusi dan musyawarah terkait aspirasi sejumlah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dari seluruh dunia mengenai konsesi tambang pekan lalu. PBNU menyediakan ruang diskusi agar tidak ada kesalahpahaman terkait kebijakan yang diambil PBNU mengenai penerimaan konsesi tambang yang berasal dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk ormas keagamaan.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf hadir secara daring untuk menyampaikan pidato kunci. Dalam kegiatan yang diprakarsai Badan Pengembangan Jaringan Internasional (BPJI) PBNU ini, Gus Yahya menekankan bahwa alasan mendasar penerimaan konsesi tambang ada pada pengelolaannya.
Menurut Gus Yahya, cara lama dengan penggalangan donasi dan koin NU tidak bisa dijadikan sebagai kekuatan materi untuk strategi jangka panjang. Sebab, kebutuhan operasional organisasi yang cukup besar.
“Di samping strategi lama tidak bisa diterapkan di semua daerah, juga uang yang didapatkan dari warga harus dikembalikan kepada warga, baik melalui zakat atau infak dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan organisasi,” ungkap Gus Yahya, dikutip dari NU Online.
Menurutnya, proyek tambang juga bermanfaat untuk mengantisipasi langkah Bank Dunia dan perbankan besar dunia yang menolak memberikan pinjaman bagi proyek yang terkait energi fosil dan menekan negara-negara miskin untuk pengadaan energi terbarukan.
“PBNU menegaskan bahwa tambang yang dimaksudkan oleh Pemerintah adalah sebagai solusi menyeluruh bukan dalam rangka kooptasi,” tegas Gus Yahya. Ia menegaskan, PBNU memiliki kapasitas untuk melakukan pengelolaan tambang dengan beragam tantangannya seperti monopoli teknologi oleh Barat yang harus dilawan dengan liberalisasi teknologi.
Gus Yahya juga mengatakan, PBNU telah membentuk badan usaha pertambangan minyak, retail, dan travel. Selain itu, sambungnya, PBNU akan membentuk koperasi yang menggunakan sistem terintegrasi sehingga orang-orang PBNU tidak bisa semena-mena. (SP)