suryapagi.com
METRONEWS

Viral! Suami-istri Diduga Culik Balita, Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru Tangkap Pelaku

SPcom JAKARTA – Sepasang suami istri viral di media sosial yang diduga menculik bocah usia 4 tahun bernama Kaisar Melviano Alvaro, ditangkap Satreskrim Polsek Johar Baru. Kedua pelaku ditangkap di daerah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat pada Jumat 28 Juni 2024.

“Kedua pelaku adalah Aldinur yang membawa motor dan Tia Novianti yang diboncengi. Keduanya merupakan pasangan suami istri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Rasyid, Sabtu 29 Juni 2024.

Rasyid mengatakan salah satu pelaku penculikan merupakan ibu kandung dari balita umur 4 tahun tersebut. Tia Novianti nekat membawa diam-diam Kaisar Melviano Alvaro karena kangen.

“Kata pelaku setiap mau ketemu anaknya selalu susah. Diketahui Tia Novianti ini telah bercerai dengan ayah dari balita tersebut. Mereka sudah cerai dan masing-masing sudah menikah lagi dengan pasangan barunya,” ucap Rasyid.

Keduanya dijerat Pasal 330 KUHP atas perbuatan seseorang yang mengambil anak secara paksa dari orang tua atau walinya. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Kaisar Melviano Alvaro, diduga menjadi korban penculikan di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 10.42 WIB.

“Iya benar anak saya diduga diculik. Kalau dari rekaman CCTV anak saya dibawa oleh pria dan wanita dengan motor dengan nomor polisi B 3900 ETZ,” ucap Ayah Kaisar, Rivo Alvriansyah, 31, Sabtu, 28 Juni 2024

Rivo mengatakan sejak Iduladha 2024 bermain di rumah orang tuanya di Johar Baru. Kaisar diketahui hilang oleh ayahnya saat mengecek ke rumah saudaranya yang berada di depan rumah orang tuanya tidak mendapati Kaisar.

“Saya ke pasar terus pas balik kok anak saya tidak ada. Kemudian nyari ke depan rumah orang tua saya ternyata tidak ada. Terus tanya ke tetangga tidak ada yang melihat,” ucap dia.

Kini, pelapor dan pelaku yang merupakan mantan suami istri sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya, RAP, dan hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya, TA. (SP)

Related posts

Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Kali Ciliwung

Ester Minar

Viral Video Massa Ormas Penuhi Polres Bekasi Kota, Polisi Tembak Gas Air Mata

Ester Minar

Petugas Gabungan Gerebek Tempat Penjagalan Anjing Ilegal di Cengkareng

Sandi

Leave a Comment