suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Dituding Menyakiti Umat Islam, Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” ungkap Mohammad Rizki Abudullah

SPcom JAKARTA – Kehadiran Fashion Stylist Wanda Hara di kajian Ustaz Hanan Attaki dengan bercadar serta berkumpul dengan jamaah perempuan ternyata berbuntut panjang. Ya, meski Wanda Hara yang bernama asli Irwansyah  sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui Instagram miliknya, namun hal ini sepertinya tidak akan membuatnya lolos dari jerat hukum.

Adalah advokat Mohammad Rizki Abudullah yang,  pada Rabu (24/7), telah melaporkan Wanda Hara ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan ini merupakan imbas dari aksi Wanda Hara tempo hari, yang ketahuan memakai hijab lengkap dengan cadar layaknya seorang perempuan.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah.

Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka dan mengaku menyesali perbuatannya, namun Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya ke pihak berwajib karena hal tersebut sudah masuk tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam.

“Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” ungkapnya. Selain itu, Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah (nama asli Wanda Hara) tersebut,” ujar Muhammad Rizky.

“Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” sambungnya. (SP)

Related posts

Posting Foto Menara Eifel, Marshel Widianto Bisa Terancam Pidana

Ester Minar

Obin Masuk Dalam Jajaran Wanita 50 Over 50 Asia

Rasid

PA Cibinong Batalkan Gugatan Cerai Yasmine Ow Terhadap Aditya Zoni

Rasid

Leave a Comment