SPcom JAKARTA – Seorang anak viral di media sosial, usai meniup peluit seolah mengarahkan laju kereta api (KA) yang tengah berhenti di Stasiun Jatinegara. Tindakan anak tersebut menuai kecaman dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“KAI sangat menyayangkan atas perbuatan anak tersebut (A), membunyikan peluit menyerupai S.41 (Semboyan 41) tanpa hak,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Rabu (14/8).
Dia menjelaskan Semboyan 41 (S.41) ialah sikap seorang petugas/kondektur berpakaian lengkap meniup peluit setelah mendapat ijin dari PPKA dengan semboyan 40/papan bundar berwarna hijau. Tiupan peluit S.41 itu menandakan perintah berangkat kepada masinis.
KAI menyatakan tindakan menirukan kondektur di stasiun tersebut berpotensi menimbulkan miskomunikasi. Sehingga kereta bisa berangkat tanpa adanya komando resmi.
“Perbuatan tersebut sangat membahayakan terhadap keamanan dan keselamatan kereta api. Bisa terjadi miskomunikasi dan tentunya kejadian hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ixfan.
KAI akan melakukan sosialisasi kepada anak-anak yang ada dalam video viral tersebut
“Kami sudah mencari tahu tentang pelaku, dan kami sudah mengagendakan untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan perjalanan kereta api di sekolah-sekolah mereka,” kata Ixfan.
Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pengamanan dan regulasi perjalanan kereta api sangatlah berlapis.
“Masih ada ketentuan-ketentuan lainnya untuk syarat KA diperbolehkan berangkat,” ungkapnya.
Ixfan menjelaskan, sistem perkeretapian sudah dibuat pengamanan yang berlapis setiap kereta api yang akan berangkat. Ada beberapa tahap dengan cara pemberian sinyal, kode, atau semboyan untuk mengatur lalu lintas KA.
Jika petugas mengetahui hal yang tidak semestinya maka petugas akan kembali saling memastikan apakah sinyal, kode atau semboyan yang ada telah diberikan padanya, dan petugas akan mengambil semboyan terberat untuk tidak menjalankan kereta apinya.
“Apalagi jika dipandang ragu atau membahayakan,” tutup Ixfan. (SP)