Bimbingan teknis operator Dapodik ditujukan untuk mewujudkan basis data pendidikan yang obyektif, sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang akuntabel, lengkap dan terpadu
SPcom DEPOK – Jajaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terlebih operator data pokok pendidikan atau Dapodik harus paham terkait pendataan siswa. Sehingga semua dapat dipantau maupun ditangani secara berkualitas, guna menjamin keberadaan data siswa maupun lainnya.
“Kami berharap seluruh operator Dapodik di Disdik Depok harus terus meningkatkan pengetahuan agar kualitas maupun akurasi data yang ditangani dapat berjalan dengan baik serta sesuai yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah terlebih di jajaran Disdik,” kata Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, usai kegiatan bimbingan teknis para operator Dapodik, yang bertemakan Sinkronisasi dan Validasi Data Dapodik tahun 2024, di Depok, Kamis (22/8).
Kehadiran nara sumber yang memberikan pelatihan dari Pusdatin Kemendikbud dan Diskominfo Kota Depok, juga harus memdapatkan perhatian seluruh peserta. Sehingga dapat memahami dan memanfaatkan ilmu serta pengetahuan terkait penangganan data.
Dasar kegiatan, yakni Permendikbudristek No 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Surat Edaran Nomor: 6032/C/HK.04.01/2023 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun 2023/2024, katanya.
Menurut dia, bimbingan teknis operator Dapodik ditujukan untuk mewujudkan basis data pendidikan yang obyektif, sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang akuntabel, lengkap dan terpadu. “Data yang dihasilkan juga representatif untuk memenuhi kebutuhan Disdik Kota Depok dsn pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Ditambahkan Sutarno, tujuan kegiatan ini meningkatkan pemahaman operator, pentingnya kualitas data Dapodik, meningkatkan kualitas dan akurasi data Dapodik sehingga terhindar dari data-data yang bias. Termasuk memperbaharui dan melengkapi data individual sekolah dengan aplikasi verifikasi dan validasi peserta didik (Verval PD), sehingga bebas dari invalid.
Apalagi Dapodik merupakan urat nadi sekolah karena memuat semua data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana sekolah. “Semua berhubungan dengan kebijakan Kemendikbud. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi bantuan operasional sekolah (BOS), aneka tunjangan guru, bantuan sarana dan prasarana serta lainnya,” tandasnya. (SP)