suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum dan Peningkatan Pendapatan Daerah

SPcom KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah, Kamis (19/09/2024).

Ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemkab Karo dan Kejari Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh Pemda. Selain itu untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Cory menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo,” ujarnya.

Menurut Cory, dengan adanya MoU ini, sinergi antara Pemkab dan Kejari Karo semakin kuat. Sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir pada penandatanganan ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, Inspektur Daerah Karo, Sodes Sembiring, dan Sekretaris Inspektorat Daerah Karo, Hartoni Keliat. (Akorta)

Related posts

Pura-pura Jual Nasi Kucing Angkringan, Pria Ditangkap Edarkan Sabu

Ester Minar

Geger, Ibu Rumah Tangga Diterkam Buaya

Ester Minar

Polisi Gerebek Produsen Shampo dan Minyak Rambut Palsu

Ester Minar

Leave a Comment