“Jika Dewi ingin memberi bantuan, itu haknya. Hanya saja, kita harus menunggu bagaimana respons Andrew. Apakah dia akan menerima bantuan hukum dari Tengku Dewi atau tidak?” jelas Minola
SPcom JAKARTA – Menyusul penangkapan Andrew Andika karena terjerat kasus narkoba, sang istri, Tengku Dewi Putri, yang kini tengah dalam proses cerai dengan sang aktor, rupanya berniat untuk memberikan bantuan hukum. Hal ini disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Menurut Tengku Dewi, tawaran bantuan ini wajar dilakukan lantaran hal ini bisa mempengaruhi nafkah Andrew untuk anak-anak mereka, terutama jika harus menjalani hukuman penjara.
“Jika Andrew mengalami masalah, tentu akan berdampak secara tidak langsung pada anak-anaknya,” ujar Minola kepada awak media, kemarin. Minola Sebayang juga menambahkan bahwa niat baik Tengku Dewi untuk membantu Andrew adalah hal yang sah. Namun, keputusan untuk menerima bantuan hukum dari tim yang diajukan oleh Tengku Dewi tetap ada di tangan Andrew.
“Jika Dewi ingin memberi bantuan, itu haknya. Hanya saja, kita harus menunggu bagaimana respons Andrew. Apakah dia akan menerima bantuan hukum dari Tengku Dewi atau tidak?” jelas Minola. Di sisi lain, Minola juga menegaskan bahwa proses perceraian antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan tetap berjalan di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor.
Saat ini, mereka hanya menunggu akta kelahiran anak kedua Tengku Dewi sebelum melanjutkan proses gugatan cerai. “Gugatan cerai terhadap Andrew tetap dilanjutkan dan akan diteruskan hingga memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Minola.
Seperti diketahui, Andrew Andika ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui Andrew ditangkap bersama lima rekannya di dua lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di kawasan Bogor dan sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis kemarin. Dan Setelah melakukan tes urin, mereka dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. (SP)