SPcom SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah berhasil menerapkan 100,41 persen Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan ke masyarakat.
“Dalam rangka melaksanakan Inspres nomor 1 tahun 2022 optimalisasi jaminan kesehatan dan Inpres nomor 4 terkait penanganan kemiskinan ekstrem, kita melakukan langkah strategi mengurangi beban masyarakat melalui pemanfaatan jaminan sosial,” kata Pj Bupati Sarolangun, Bahri, Rabu (6/11/2024).
Dijelaskan Bahri, sebelumnya cakupan UHC BPJS Kesehatan Kabupaten Sarolangun hanya mencapai 95 persen dengan tingkat keaktifan kurang dari 75 persen.
Lalu, pada APBD perubahan tahun 2024, sesuai dengan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sarolangun bersama DPRD Sarolangun sepakat menaikkan UHC Sarolangun menjadi 100,41 persen dari sebelumnga 95 persen.
”Dengan UHC 100,41 persen tersebut tentu menjadi UHC terbuka dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Sarolangun,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sarolangun apabila mengalami sakit untuk berobat ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Cukup hanya membawa KTP elektronik saja, apabila belum terdaftar di BPJS kesehatan maka akan langsung diaktifkan.
”Kita pastikan cukup dengan membawa ktp dan nik aktif maka semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan akan diberikan pelayanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS kesehatan Cabang Sarolangun Rahayu Wahyuni mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan apresiasi yang banyak kepada bapak PJ Bupati Sarolangun dan tim TAPD Sarolangun. Karena sudah berkomitmen untuk meningkatkan cakupan layanan kesehatan menjadi lebih dari 100 persen dari sebelumnya hanya mencapai 95 persen.
”Dengan keaktifan lebih dari 75 persen yakni mencapai 77,14 persen dan meningkatkan serta ini sangat terbuka bagi seluruh masyarakat jika ada yang sakit dan butuh pelayanan di rumah sakit cukup membawa KTP, dan apabila belum terdaftar sebagai peserta bpjs kesehatan dan langsung pada hari itu kartu BPJS kesehatannya bisa langsung aktif,” tandasnya.
”Jadi salah satu manfaat UHC non Kaveri adalah pelayanan peserta itu terbuka dan bisa digunakan dan diakses oleh masyarakat kapan saja,” kata dia menambahkan.
Rahayu menegaskan, bagi masyarakat yang belum punya kartu BPJS Kesehatan, atau belum terdaftar, ketika mau berobat ke rumah sakit maka masyarakat cukup menunjukkan KTP dan akan di cek datanya, jika belum terdaftar maka akan langsung didaftarkan dan aktif.
”Bagi yang belum punya kartu BPJS kesehatan dan saat ini memang kita tidak lagi mencetak kartu, cukup menunjukkan KTP dan akan di cek data, jika belum terdaftar maka akan langsung kita daftarkan dan akan langsung aktif cukup dengan KTP,” ujarnya.