SPcom JAKARTA – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Budi Arie Setiadi, membantah terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Pasti nggak [terlibat],” tegas Budi saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/11/2024).
Sebagai Menteri Koperasi saat ini, Budi juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus judi online tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan berharap seluruh pihak serius dalam memberantas judi online di Indonesia.
“Selalu [siap] kita warga negara,” tambah Budi.
Budi juga mengaku mengetahui identitas 11 pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap oleh polisi terkait kasus judi online.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid memberikan pernyataan terpisah mengenai kasus ini. Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dan mendukung pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Setelah proses penyelidikan selesai, Meutya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Komdigi. Namun, ia juga mengingatkan untuk berhati-hati mengingat pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Namun kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk [melakukan penyelidikan kasus judi online],” ujar Meutya.
Polisi sendiri telah menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam operasi judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Mereka diduga berkomplot tidak memblokir situs judi online yang beroperasi di Indonesia, meskipun memiliki tugas untuk menyisir, memeriksa, dan memblokir situs-situs tersebut.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi tersebut diketahui membiarkan situs judi online yang mereka kenal tetap beroperasi tanpa diblokir.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, yang sudah kenal mereka tidak blokir dari data mereka,” tambah Ade Ary.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk menghadirkan Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam penyelidikan kasus judi online ini.
Wira mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan menyampaikan informasi terbaru setelah mendapatkan hasil penyelidikan yang jelas.
“Kita dalami, nanti akan kita sampaikan ketika mendapat hasil,” kata Wira. (SP)