suryapagi.com
NASIONALNEWS

Divonis 5 ½ Tahun Penjara, Ko Apex; Haji Nanang Otak Pelakunya

“Haji Nanang sebagai otak pelaku yang memerintahkan saya untuk memalsukan seluruh dokumen kapal itu dan dia menikmati hasilnya, tidak bayar pajak semua, malah saya ditumbalkan,” ujar Apek

SPcom JAKARTA – Affandi Susilo atau kerab disapa Ko Apek akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang menjeratnya atas laporan dari mantan mitra bisnisnya H Nanang. Ko Apek menilai bahwa sedari awal penyidikan di Ditreskrimum Polda Jambi, dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya tidak pernah dibuka secara terang benderang baik oleh pihak Kepolisian maupun Jaksa Penuntut Umum. Dia pun kini menuntut keadilan.

“Disini saya hanya minta keadilan aja. Karna dari penyidikan polda waktu saya di polda, sampai saya hari ini kasus ini tidak dibuka seterang-benderangnya,” kata Ko Apek, usai Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis bersalah terhadapnya dan menjatuhi pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara, Jumat (29/11)

Menurut pasangan aktris Dinar Candy ini, berbagai bukti-bukti yang telah ia serahkan pada pihak kepolisian saat penyidikan tidak ada disampaikan oleh JPU di persidangan. Ia pun merasa dipojokkan sendiri. Padahal berdasarkan pengakuan Apek, bukan hanya perkara 10 kapal yang dituntut terhadapnya melainkan terdapat 45 kapal. Namun atas bukti-bukti yang ada JPU seolah memilah-milah pembuktian.

Dia pun mengaku bahwa dirinya bertindak atas perintah mitra bisnisnya kala itu yakni H Nanang. “Malah Haji Nanang sebagai otak pelaku yang memerintahkan saya untuk memalsukan seluruh dokumen kapal itu dan dia menikmati hasilnya, tidak bayar pajak semua, malah saya ditumbalkan,” ujar Apek. Merasa jadi tumbal H Nanang, Apek menilai sedari kasusnya diusut oleh Ditreskrimum Polda Jambi terdapat pengaburan fakta peristiwa, dan parahnya hal tersebut menurut Apek terus berlanjut sampai ke JPU

Di antaranya Apek menyebut, dari perkara 10 kapal tersebut H Nanang turut serta melakukan pemalsuan dokumen. “Jadi dari 10 kapal tersebut harusnya Haji Nanang itu ikut serta. Karna kan di (pasal) 263 itu siapa otak pelakunya. Otak pelakunya adalah Haji Nanang,” katanya. Apek menyebut setidaknya terdapat 60 kapal dengan dokumen real. Kapal-kapal tua PT SBS yang dibeli dari Singapura tersebut kemudian ditukangi dokumennya di KSOP Jambi.

“Dan PT SBS tidak lapor pajak sampai hari ini,” katanya. Sementara itu juga terungkap bahwa Apek sudah lapor balik H Nanang di Bareskrim Polri. Namun soal ini Apek belum banyak mengungkap lebih lanjut. “Mungkin Haji Nanang juga sudah menggunakan power dialah,” katanya seraya meminta keadilan, karena menurutnya kasus ini tidak dibuka seterang benderangnya.

“Jadi seolah-olah disini saya yang merasa dipojokkan sendiri, padahal semua kapal-kapal itu bukan hanya 10 kapal yang dituntut ke saya, ada 45 kapal semuanya. Dan bukti itu tidak ditayangkan Dipersidangan,” katanya.
Lanjut Ko Apex bahwa H Nanang ( pelapor) sebagai otak pelaku yang memerintahkan dirinya untuk memalsukan seluruh dokumen kapal tersebut .       

“Dia menikmati hasilnya, tidak bayar pajak semua. Malah saya yang ditumbalkan, jadi disini saya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Jangan selama ini saya yang dipojokkan sendiri dan saya juga sudah Menjalani hukuman dan ini pun saya dijadikan korban, bukan saya otak pelakunya,” bebernya.

Tak dipungkirinya bahwa dia telah memalsukan surat kapal sebanyak 60 kapal di KSOP Jambi.Tidak terkecuali kapal tua dan kapal Negara asing milik PT Sinar Bintang Samudra (SBS). Bahkan menurut Ko Apex semua kapal asing yang dibeli dari Singapura dan PT SBS tidak ada laporan pajaknya  sampai hari ini dan bukti-bukti yang saya sampaikan di kepolisian maupun di kejaksaan juga tidak ada, hanya 10 kapal itu aja yang di tuntut kepada saya,” ucapnya.

Senada dengan sang anak, Lenny ibunda Koh Apex menegaskan, jika dirinya tidak rela jika anaknya yang hanya dihukum, padahal diduga kuat ada orang lain yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. “Ini bukan kasus utuh, Kayak dipenggal di tengah jadi korban, bukan anak saya saja, ada pelaku utamanya, kenapa dia sendiri aja, makanya saya ga terima, minta keadilan buat anak saya,” tegas Lenny.  

Ditambahkannya, ia pun  merasa sangat syok saat mendengar hukuman yang diajtuhkan hakim untuk putranya. “Dia cuma disuruh, makanya saya ga terima anak saya dihukum sendiri.  Ini bukan salah anakku sendiri, tapi  kenapa dia  jadi tumbal. Makanya pembelaan apapun akan saya lakukan, semoga ada keadilan,” tandas Lenny. (SP)

Related posts

Kakak Beradik Dibunuh Dengan Sadis, Mayat Dibuang ke Sumur

Ester Minar

Viral! Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution Diduga Miliki Wanita Simpanan

Ester Minar

Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran Kecam Lansia Pengemis Online TikTok

Ester Minar

Leave a Comment