SPcom GORONTALO – Seorang pria inisial HN (47) ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh oleh temannya, YP (28) di Kabupaten Gorontalo. Hal itu lantaran pelaku merasa tertekan saat korban memaksa untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, pada tanggal 12 Desember 2024. Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, motivasi di balik pembunuhan ini adalah karena pelaku tersakiti oleh perlakuan korban yang meminta hubungan intim.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga Harianja, kejadian bermula ketika HN mengunjungi rumah YP. Korban pada saat itu mengajak pelaku untuk pergi berjalan-jalan di lingkungan desa.
Setelah pelaku setuju untuk berjalan bersama, mereka akhirnya sampai di lokasi kejadian. Namun, di tempat itu, korban kembali mendesak YP untuk melakukan hubungan intim. Ketika pelaku menolak permintaan tersebut, mereka pun terlibat cekcok mulut.
Dalam keadaan marah, YP menyerang HN tetapi serangan itu berhasil dielak. Korban kemudian berusaha melarikan diri namun terjatuh.
Pelaku kemudian mengambil batu dan memukul korban hingga menyebabkan HN mengalami luka fatal, yang berujung pada kematiannya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan mengenai insiden ini segera melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Tibawa pada tanggal 12 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan batu yang digunakan untuk memukul korban.
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Saat ini, YP telah ditahan di Markas Polres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. (SP)