suryapagi.com
REGIONAL

Kasus Penyelewengan Dana Perjadin di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Naik ke Penyidikan

SPcom BENGKULU – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menaikkan kasus perjalanan dinas (Perjadin) Tahun Anggaran 2023 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, Rabu (8/1/2025).

“Status pemeriksaan Perjadin DPRD sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Ekke.

Ekke menjelaskan, setelah nanti menerima salinan LHP BPK, pihaknya juga akan meminta LHP resmi untuk memastikan langkah penyidikan yang sedang berlangsung.

“Sembari menunggu LHP resmi, proses penyidikan terus berjalan. Kami telah menerima sebagian pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini,” ungkapnya.

Namun, Ekke menegaskan bahwa nilai akhir kerugian negara masih dapat berubah. “Bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari hasil temuan BPK. Kita tunggu saja LHP resmi untuk mendapatkan kepastian,” tandasnya.(YG4)

Related posts

Kejari Kotabumi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sandi

Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua DPRD BU: Semoga Berjalan Baik

Sandi

Viral! Pengasuh Daycare Aniaya Balita, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Leave a Comment