“Sesuai kemauan lo kan,” ujar Nikita dengan nada tegas
SPcom JAKARTA – Penahanan Nikita Mirzani masih menyisakan cerita. Ya, meski terlihat santai saat dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (5/3) kemarin, namun Nikita sempat mengeluarkan pernyataan menohok yang ditujukan kepada Reza Gladys, pihak yang melaporkannya dalam kasus ini. “Sesuai kemauan lo kan,” ujar Nikita dengan nada tegas yang terekam dalam video yang diunggah oleh media.
Reza Gladys sendiri sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang diduga merugikan dirinya. Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dengan ancaman hukuman yang cukup berat, Nikita bisa terancam penjara hingga 20 tahun. Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Nikita akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Di sisi lain, penahanan di bulan Ramadan tidak hanya membuat Nikita harus meninggalkan ketiga anaknya berpuasa tanpa dirinya, tetapi juga menjadi “kado pahit” di hari ulang tahunnya yang ke-39, yang jatuh pada 17 Maret mendatang.
Padahal sebelumnya, Nikita sempat mengunggah di media sosialnya terkait rencana perayaan ulang tahunnya. Sebelumnya, ibu tiga anak ini juga kedapatan sempat menulis pesan haru terkait kekecewaan dirinya, yang tidak seberuntung orang lain. Sementara itu, selepas penahanan sang ibunda, Lolly Meizani langsung menulis surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya, dengan dirinya sebagai penjamin. (SP)