Spcom Bengkulu – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Jumat (21/3/2025).
Pengunjuk rasa menilai Kejari lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. Hingga kini, Kejari dinilai belum menunjukkan langkah tegas dengan menetapkan tersangka, meskipun indikasi penyimpangan dianggap sudah jelas.
Dalam orasinya, Amirul, salah satu aktivis KOMUNIKASI, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara, melainkan harus diikuti dengan proses hukum yang adil dan tegas.
“Apakah Kejari Bengkulu Utara sengaja menunda kasus ini? Mengapa sampai sekarang belum ada tersangka? Ini bukan kasus utang piutang yang bisa dicicil. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, jadi penindakannya harus luar biasa pula,” tegas Amirul.
Demonstran juga menyoroti peran Sonti Bakara dalam kasus ini. Mereka mendesak Kejari segera memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka. Karena dianggap mengetahui dan membiarkan praktik perjalanan dinas fiktif terjadi.
Selain itu, mereka juga menuntut Kejari mengusut dugaan korupsi lain yang melibatkan DPRD Bengkulu Utara, termasuk hilangnya aset rumah dinas pimpinan, anggaran rumah tangga pimpinan, serta perjalanan dinas tahun 2024.
Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam membawa permasalahan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.(YG4)