suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Paula Verhoeven Diperiksa Komisi Yudisial

Kuasa Hukum Paula juga siap menyerahkan berbagai bukti dan menghadirkan saksi yang diyakini mengetahui langsung dugaan pelanggaran etik dalam proses perceraian antara Paula dan Baim yang dilakukan majelis hakim PA Jaksel

SPcom JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menindaklanjuti laporan Paula Verhoeven atas dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ya, Senin (5/5), Paula Verhoeven diketahui telah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Paula didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah.

“Pertama, dalam bentuk audiensi untuk memaparkan hal-hal yang menjadi perhatian kami selama proses persidangan. Agenda kedua adalah pemeriksaan formal yang berfokus pada fakta-fakta yang muncul, baik di dalam maupun di luar persidangan, yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Alvon Kurnia Palma.

Lebih lanjut, Alvon menyatakan bahwa pihaknya siap menyerahkan berbagai bukti dan menghadirkan saksi yang diyakini mengetahui langsung dugaan pelanggaran etik dalam proses perceraian antara Paula dan Baim yang dilakukan majelis hakim PA Jaksel. “Saksi-saksi ini adalah mereka yang mengalami, mendengar, atau mengetahui langsung perilaku yang diduga melanggar kode etik,” jelasnya.

Selain itu, Alvon menjelaskan bahwa pemberitaan media massa dan dokumentasi dari konferensi pers sebelumnya juga dapat dijadikan bukti pendukung dalam laporan tersebut. “Materi dari konferensi pers, termasuk pemberitaan yang diliput rekan-rekan media, juga bisa kami gunakan sebagai bukti,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Baim Wong – Paula Verhoeven Rujuk?

Rasid

Teuku Ryan Gercep Klarifikasi, Ria Ricis Tulis Pesan Menohok

Rasid

Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai

Ester Minar

Leave a Comment