suryapagi.com
REGIONAL

Polsek Sumbersari Tangkap Pengedar Okerbaya

SPcom JEMBER – Polsek Sumbersari mengamankan DA (23) pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Selasa (2/3/2021) sore.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Okerbaya.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan benar tersangka kedapatan sedang melakukan transaksi Okerbya,” katanya kamis (4/3/2021).

DA diperiksa intensif oleh petugas

Polisi pun berhasil mengamankan 150 butir Trihexyphenidyl yang dibagi dalam 15 plastik kecil, uang hasil penjualan dan ponsel pelaku.

Tersangka melanggar pasal 196 Sub. Pasal 197 UU No. 36 Th 2009, Tentang kesehatan. (dik)

Related posts

Kejari Sita HP Pejabat Dinkes Bengkulu Utara Dalami Kasus Pemotongan Anggaran

redaksi

Heboh! Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Rumah Anggota DPRD

Ester Minar

Bus Wisata Tewaskan Belasan Orang di Tol Surabaya-Mojokerto

Ester Minar

Leave a Comment