suryapagi.com
REGIONAL

Polsek Sumbersari Tangkap Pengedar Okerbaya

SPcom JEMBER – Polsek Sumbersari mengamankan DA (23) pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Selasa (2/3/2021) sore.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Okerbaya.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan benar tersangka kedapatan sedang melakukan transaksi Okerbya,” katanya kamis (4/3/2021).

DA diperiksa intensif oleh petugas

Polisi pun berhasil mengamankan 150 butir Trihexyphenidyl yang dibagi dalam 15 plastik kecil, uang hasil penjualan dan ponsel pelaku.

Tersangka melanggar pasal 196 Sub. Pasal 197 UU No. 36 Th 2009, Tentang kesehatan. (dik)

Related posts

Usai Divonis Penjara, Eks Kadispendik BU Dipecat Jadi ASN

Sandi

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Dengan Kondisi Bersimbah Darah

Ester Minar

Dewan Pendidikan Minta Dispendik BU Evaluasi Keamanan Belajar di Sekolah

Sandi

Leave a Comment