suryapagi.com
REGIONAL

Polsek Sumbersari Tangkap Pengedar Okerbaya

SPcom JEMBER – Polsek Sumbersari mengamankan DA (23) pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Selasa (2/3/2021) sore.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Okerbaya.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan benar tersangka kedapatan sedang melakukan transaksi Okerbya,” katanya kamis (4/3/2021).

DA diperiksa intensif oleh petugas

Polisi pun berhasil mengamankan 150 butir Trihexyphenidyl yang dibagi dalam 15 plastik kecil, uang hasil penjualan dan ponsel pelaku.

Tersangka melanggar pasal 196 Sub. Pasal 197 UU No. 36 Th 2009, Tentang kesehatan. (dik)

Related posts

Sadis! Bocah Dianiaya Ayah Temannya Lantaran Game

Ester Minar

Perlu Perhatian Pemkab Mesuji, Jalan Simpang Said-Rejomulyo Rusak Parah

Sandi

Tiba-tiba Berhenti dan Duduk, Seorang Wanita Tewas di Trotoar Jalan

Ester Minar

Leave a Comment