SPcom TANGSEL – Proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten dinilai syarat kecurangan.
Hal ini diungkapkan oleh Mantan Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Junaidi Rusli. Menurutnya, anggota Kelompok Teras memiliki representasi jauh lebih besar dalam DPT dibandingkan media lain. Meskipun aktivitas liputan dan penerbitan konten tidak sebanding dengan jumlah anggota.
“Saya sendiri mengalami kesulitan dalam perpanjangan kartu selama dua tahun. Kami ingin menanyakan alasan mengapa Ketua PWI Banten tidak merekomendasikan perpanjangan KTA saya?,” ungkap Junaidi.
Dedi salah satu anggota PWI juga khawatir akan ketidakadilan dalam proses pemilihan. Sebab anggota diabaikan dalam perpanjangan kartu anggota atau bahkan tidak diikutsertakan dalam pemilihan Ketua PWI tingkat Kabupaten/Kota meskipun kartu mereka masih aktif.
“Di website keanggotaan PWI Pusat nama saya masih terdaftar dan masih aktif sampai bulan Juni 2024. Saat pemilihan, saya gak tahu karena tidak ada kabar dan KTA saya pun masih di PWI Banten,” ujar Dedi melalui WhatApps.
Anggota PWI lainnya, King Hendro Arifin mengaku tidak mengetahui adanya pemilihan ketua baru PWI Banten. Padahal ia tercatat masih aktif di website PWI Pusat hingga bulan Agustus 2024.
“Tidak ada kabar dari pengurus PWI,” tutur KH Arifin.
Melalui surat, anggota PWI Banten meminta klarifikasi dari Panitia Konferensi Pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten terkait penyusunan DPS dan DPT. Mereka juga menuntut pembentukan tim investigasi yang dipimpin oleh pengurus PWI Pusat untuk menyelidiki dugaan ketidakadilan dalam proses tersebut.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan pentingnya menjaga integritas organisasi dalam proses pemilihan.
“Kami berharap pelaksanaan Konferensi PWI Provinsi Banten berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegas Bangun.