suryapagi.com
NEWSPENDIDIKAN

Viral! Joki Skripsi dan Tugas, Kemendikbudristek Turun Tangan

SPcom JAKARTA – Baru-baru ini viral isu joki tugas hingga skripsi di media sosial, diangkat oleh akun X @hrdbacot. Kemendikbud akhirnya buka suara terkait kasus yang ramai ini.

Di media sosial X, joki tugas dan skripsi sampai menjadi pembicaraan hangat dan disebut telah dianggap lumrah. Bahkan joki tugas yang curang tersebut diketahui banyak dilakukan orang dengan secara blak-blakan.

Ada salah satu Perseroan Terbatas (PT) bahkan yang menawarkan jasa yang satu ini dan ramai dirujak netizen. Adapun joki yang dilakukan mulai dari tugas, skripsi, TOEFL, thesis, jurusan kedokteran bahkan sampai dengan tes masuk perusahaan ternama.

Kemdikbud akhirnya buka suara soal joki tugas yang merebak dan dianggap hal biasa di kalangan mahasiswa maupun pencari kerja ini. Kemdikbud membeberkan bahwa joki masuk dalam bagian pelanggaran etika dan hukum.

“Hal tersebut merupakan bentuk plagiarisme yang dilarang dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata akun X Kemdikbud.

Tak hanya itu saja, Kemdikbud menyatakan civitas academica harus pakai kemampuan sendiri. Kemdikbud juga minta jika menemukan praktek yang tak diperbolehkan tersebut bisa melaporkan.

“Bagi warganet yang menemukan praktik plagiarisme/kecurangan akademik, laporkan ke ult.kemdikbud.go.id atau Itjen Kemdikbud” pungkas akun X tersebut. (SP)

Related posts

Wanita Pejalan Kaki Tewas Terpental Ditabrak Pemobil Lansia

Ester Minar

Teror Pencuri Pakaian Dalam Wanita Resahkan Warga

Ester Minar

Tragis! Pria Bunuh Anaknya Hanya Karena Rewel

Ester Minar

Leave a Comment