SPcom MALANG – Seorang wanita berinisial YF (35) tewas usai dibakar oleh adik kandungnya sendiri, RL (28). Korban meninggal dunia setelah dirawat selama lima hari di RSU Pindad.
Menurut keterangan Kapolsek Tirtoyudo, AKP Supriyono, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (22/10/ 2024) lalu.
Konflik antara YF dan RL dipicu oleh perdebatan mengenai biaya pembuatan kamar mandi di rumah warisan mereka. Pertikaian ini berlangsung di rumah ibu mereka, Poniyem (57), di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo.
“Awalnya, YF dan ibunya mencoba menjauh dari konflik dengan pergi ke rumah tetangga. Namun, setelah 30 menit, RL meminta ibunya kembali ke rumah,” jelas Supriyono, Selasa (29/10/2024).
Setelah kembali ke rumah, perdebatan antara Poniyem dan RL kembali terjadi. Sementara itu, YF berpamitan untuk sholat ashar. Tak lama kemudian, Poniyem melihat RL memasuki kamar tempat YF beribadah. Ketika Poniyem masuk, ia terkejut mendapati YF dalam kondisi terbakar, mengenakan mukena.
RL melarikan diri setelah menyiramkan bensin kepada YF. Melihat putrinya terbakar, Poniyem berteriak meminta tolong, dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.
Meskipun YF mendapat perawatan intensif, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (27/10/2024). Kejadian tersebut dilaporkan oleh Poniyem ke Polsek Tirtoyudo keesokan harinya.
“Pelaku telah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat menyiram korban,” pungkasnya.
Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (SP)