SPcom JEMBER – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember melakukan apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro se-Kecamatan Sumbersari, Senin (22/2/2021).
Plh Bupati jember Hadi Sulistyo menjelaskan, hingga saat ini wilayahnya masih berstatus zona hijau. Namun warga tetap diminta untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Semua kegiatan, baik tempat usaha, tempat ibadah, perkantoran wajib menjalankan prokes. Disamping itu kerumunan dibatasi hingga 50 persen tidak boleh lebih dari itu,” ujarnya.
Pemberlakuan PPKM mikro selama 3 minggu di Jember diketahui sangat efektif. Angka yang terpapar covid-19 ada tren penurunan, begitu pula angka yang meninggal turun hampir 99 persen.
Selain Plh Bupati, hadir dalam apel ini Kapolres Jember AKBP Aris Rachman Arifin, Dandim 0824 Letkol Inf La Ode M Nurdin, Lurah Kebonsari Havid Iswahyudi dan jajaran Forkopimda lainnya.(Dik)