SPcom JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar Cek Endra, menyampaikan masukan penting terkait isu pencemaran lingkungan, saat DPR RI rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (6/11/2024).
Mantan Bupati Sarolangun dua periode ini secara tegas menyoroti permasalahan yang telah berlangsung lama di Provinsi Jambi. Ia mengangkat masalah pencemaran Sungai Batanghari yang sudah terjadi hampir dua dekade. Faktanya bahwa sungai yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Jambi ini kini tak lagi layak konsumsi.
“Hampir 20 tahun Sungai Batanghari tercemar dan tak layak minum. Padahal, sungai ini adalah sumber kehidupan bagi masyarakat,” tegas Cek Endra.
Masalah pencemaran ini sebagian besar disebabkan oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kandungan merkuri yang mencemari air sungai membawa dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi generasi mendatang. “Masa depan anak kita dengan minum merkuri sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjadikan pemulihan Sungai Batanghari sebagai prioritas utama. “Buatlah program khusus untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Sungai Batanghari. Ini harus menjadi inti dari program kementerian,” ucapnya.
Ketua Golkar Provinsi Jambi itu juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap 309 izin usaha pertambangan (IUP) di Jambi. Ia mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai bupati, ia menyaksikan langsung tidak adanya anggaran pengawasan yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.
“Pengawasan hampir tidak terkontrol oleh Pemda karena anggarannya tidak ada. Wajar jika pengawasan lemah,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan yang serius dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki situasi ini. Ia mendesak agar anggaran pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk tambang minyak ilegal, diberikan kepada daerah.
Cek Endra juga menegaskan pentingnya komitmen serius dari pemerintah pusat dalam menangani pencemaran lingkungan dan aktivitas tambang ilegal.
“Tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang serius, pemerintah daerah tidak akan mampu melakukan pengawasan yang memadai,” katanya.
Masukan dari Cek Endra ini menjadi catatan penting bagi Kementerian Lingkungan Hidup dalam merumuskan program ke depan. Dengan pengalaman panjangnya sebagai kepala daerah, ia memberikan perspektif langsung dari lapangan tentang tantangan yang dihadapi daerah-daerah seperti Jambi.