suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Ini Pengirim Sate Ayam Sianida Yang Tewaskan Anak Driver Ojol

SPcom YOGYAKARTA – Polisi menangkap Nani Apriliani (25), perempuan yang meminta seorang pengojek online bernama Bandiman mengirimkan sate ayam beracun. T targetnya lolos dari maut, namun sate tersebut dikonsumsi keluarga Bandiman yang mengakibatkan anaknya bernama Naba Faiz (10) tewas.

Diresktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya menjelaskan, NA alias Tika ditangkap pada Jumat (30/4/2021). Dari pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati.

“Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri,” ujarnya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Menurut Burkan, pembunuhan sudah direncanakan oleh tersangka. Ia membeli sianida dari toko online, kemudian disiramkan ke bumbu sate yang akan diantarkan oleh Bandiman pada Minggu (25/4/2021).

Namun sesampainya di rumah T, ternyata orang yang dituju tidak berada di rumah. T yang diduga merupakan seorang anggota Polresta Yogya, tidak merasa punya teman Hamid (nama samaran). Akhirnya sate tersebut tidak diterima, dan diberikan kepada Bandiman.

Bandiman kemudian membawanya ke rumah untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun hal itu membawa petaka. Istri dan anaknya yang mengkonsumsi langsung keracunan.

Dan meskipun telah dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta, hanya nyawa istri Bandiman yang selamat. Sementara anaknya, Naba harus meregang nyawa.

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. (SP)

Related posts

Anggota Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil

Ester Minar

Pria Curi Motor Sambil Bonceng Wanita dan Anak

Ester Minar

Langgar Jam Buka, Satpol PP DKI Segel Tiga Kafe di Cilandak

Sandi

Leave a Comment