suryapagi.com
POLITIK

Waka MPR RI: Brutalitas Oknum Aparat di Kalibata Coreng Reformasi Polri

SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Melchias Mekeng mengecam keras tindakan brutal dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap dua orang warga yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) atau mata elang hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum, etika, dan nilai kemanusiaan. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Pelanggaran Serius dan Bahaya Paradoks Hukum

Peristiwa ini dianggap sebagai paradoks yang berbahaya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di satu sisi, Polri terus mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, namun di sisi lain, oknum anggotanya justru menunjukkan perilaku yang bertolak belakang.

“Tidak ada alasan yang membenarkan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa manusia, siapa pun korbannya. Profesi korban tidak boleh dijadikan legitimasi atas kekerasan, apalagi oleh aparat negara,” tegas pimpinan MPR dalam keterangan resminya.

Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dikhawatirkan akan semakin merosot jika kasus ini tidak ditangani dengan transparansi penuh.

Catatan Kritis Reformasi Polri

Tragedi Kalibata ini memicu desakan evaluasi mendalam terhadap agenda reformasi di tubuh Polri. Beberapa poin krusial yang harus segera dibenahi antara lain:

  • Pembinaan Mental dan Etika: Pengetatan kedisiplinan sejak proses rekrutmen hingga pendidikan berkelanjutan bagi seluruh anggota.
  • Pengawasan Internal: Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan agar tindakan menyimpang dapat dideteksi lebih dini.
  • Evaluasi Kerja Sama Penagihan: Penegasan peran Polri dalam pembinaan praktik penagihan, mengingat adanya nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan perusahaan pembiayaan dan perbankan terkait hak fidusia.

Tegakkan Prinsip Persamaan di Mata Hukum

Masyarakat sipil, media, DPR, hingga lembaga pengawas diminta untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan terbuka dan tanpa kompromi. Prinsip equality before the law atau persamaan di mata hukum harus ditegakkan tanpa adanya upaya mencari celah pembenaran bagi pelaku.

“Negara hukum hanya akan bermakna jika hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Proses ini wajib dikawal agar tidak menjadi sandiwara hukum,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi negara untuk lebih memperkuat perlindungan terhadap warganya, memastikan aparat tetap berada pada koridor hukum, dan memulihkan muruah institusi penegak hukum di mata rakyat.

Related posts

Heboh! VIdeo Porno Muncul Saat Guru Besar ITB Deklarasi Pemilu Adil

Ester Minar

Klarifikasi Jet Pribadi, Kaesang: Saya Nebeng Teman

Ester Minar

Presiden Sarapan Bareng AHY di Yogyakarta Sambil Bahas Politik

redsp

Leave a Comment