SPcom SUMUT – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, memberikan peringatan keras kepada seluruh wartawan agar tidak terjerumus ke dalam jaringan peredaran narkoba maupun praktik perjudian. Keterlibatan dalam dua kejahatan tersebut dinilai dapat menghancurkan integritas profesi dan mencoreng citra organisasi pers di mata masyarakat.
Pesan tegas tersebut disampaikan Munir saat menghadiri acara “Family Gathering PWI Sumatera Utara 2026” yang diselenggarakan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada hari Sabtu (4/7).
Dalam sambutannya, Munir menyoroti bahwa peringatan ini sangat relevan dan krusial, mengingat wilayah Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang cukup rentan terhadap ancaman peredaran gelap narkoba.
“Saya mengingatkan anggota PWI agar tidak menjadi beking atau menghalangi petugas dalam melaksanakan penertiban maupun pengungkapan kasus narkoba, apalagi sampai terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar,” tegas Munir di hadapan para anggota PWI.
Selain bahaya narkotika, Munir juga secara khusus menyoroti ancaman praktik perjudian. Menurutnya, jaringan perjudian saat ini memiliki jangkauan operasi yang sangat luas dan berpotensi menyeret berbagai kalangan, tidak terkecuali para pekerja media.
Ia mengingatkan bahwa godaan dari jaringan ini harus dilawan dengan integritas. “Hal yang sama juga berlaku dalam praktik perjudian. Ada fenomena yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa karena jaringan perjudian cukup luas dan bersentuhan dengan berbagai kalangan, termasuk wartawan,” ujarnya.
Di samping isu integritas, Munir juga memanfaatkan momentum pertemuan tersebut untuk menginstruksikan seluruh pengurus PWI di daerah agar lebih proaktif dalam melakukan rekrutmen. Ia mengajak pengurus untuk merangkul para jurnalis, baik jurnalis muda yang baru merintis karier maupun jurnalis senior, untuk resmi bergabung ke dalam rumah besar PWI.
Organisasi, lanjut Munir, akan terus memperkuat program pembinaan anggota. Pembinaan ini mencakup pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta berbagai ketentuan hukum yang mengatur profesi kewartawanan di Indonesia.
Saat ini, PWI pusat juga tengah menggelar program pemutihan keanggotaan secara nasional. Munir mengajak seluruh jurnalis yang keanggotaannya belum aktif untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan mengaktifkan kembali status keanggotaan mereka di masing-masing wilayah.
