SPcom JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka blokir sistem administrasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (11/9/2025). Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi PWI yang telah terhambat legalitasnya selama setahun akibat dualisme kepemimpinan.
Ketua Umum PWI terpilih, Akhmad Munir, menyatakan Menkumham telah menandatangani disposisi pembukaan blokir pendaftaran legalitas pengurus hasil Kongres Persatuan PWI 2025.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI,” jelas Munir.
Terpilihnya Munir dalam Kongres Persatuan di Cikarang pada 30 Agustus 2025 lalu berhasil mengakhiri perpecahan di tubuh PWI. Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya kini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar roda organisasi dapat kembali berjalan normal.
Dengan disetujuinya legalitas ini, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
