suryapagi.com
METRONEWS

ART Diduga Cabuli Anak 5 Tahun di Matraman Ditangkap

SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencabuli anak laki-laki berusia 5 tahun di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Polisi juga menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku telah dilakukan.

“Sudah kita lakukan upaya penangkapan dan penahanan,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain terduga pelaku, polisi menyelidiki pihak lain yang diketahui sempat berkomunikasi lewat panggilan video dengan ART tersebut saat dugaan pencabulan terjadi.

“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain. Itu yang sekarang kita kembangkan,” jelas Rita.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan bahwa laporan kasus ini telah diterima. Pelapor adalah ibu korban, sedangkan korban merupakan anak laki-laki berkebutuhan khusus.

“Iya betul, laporan sudah diterima oleh Polres,” kata Made Budi, Rabu (14/10/2026).

Menurut Made Budi, kasus ini bermula ketika terlapor diduga melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki tak dikenal. Panggilan itu kemudian dilakukan bersama korban, dan pelecehan diduga terjadi saat itu.

Made Budi menyebut laki-laki tersebut menawarkan sejumlah uang kepada terlapor agar mau melakukan perbuatan itu.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Related posts

Tragis! Tak Mau Minum Tuak, Siswa SMP Diceburi ke Sumur Hingga Bersimbah Darah

Ester Minar

Viral! Penjaga Toko Tewas Ditusuk Wanita Pakai Pedang

Ester Minar

Balita Dipanah Oleh OTK Saat Naik Motor

Ester Minar

Leave a Comment