suryapagi.com
METRONEWS

Cabuli Bocah, Kakek Penjaga Warung di Bogor Diringkus Polisi

SPcom BOGOR – Seorang pria lanjut usia berinisial SD (63) yang berprofesi sebagai penjaga warung di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia enam tahun.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran aksi bejat tersangka.

“Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Jumat (3/10/2025).

Tersangka SD diketahui melancarkan aksi bejatnya dengan modus memanfaatkan momen ketika korban membeli es di warungnya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa SD kemudian memanggil korban masuk ke dalam rumah yang juga berfungsi sebagai warung, sebelum melakukan pencabulan.

“Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya,” ujar AKBP Wikha, Selasa (30/9/2025).

Setelah melancarkan aksi tersebut, tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Terkait motif, Teguh Kumara mengungkapkan bahwa aksi cabul yang dilakukan oleh SD semata-mata untuk memenuhi hasrat biologis pribadinya.

Tersangka SD melakukan aksi pertamanya pada 19 Agustus 2025. Setelah dilaporkan, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka pada 28 September 2025 di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan kasus serupa, pelaku tindak pencabulan anak terancam pidana penjara hingga 15 tahun. Polisi kini terus mengusut tuntas kasus ini, khususnya terkait adanya potensi korban tambahan.

Related posts

Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bali, Kapolri: Waspadai Setiap Potensi Gangguan Keamanan

Rasid

Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia

Sandi

Satu-satunya Perwakilan Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Juarai AIRA

Ester Minar

Leave a Comment