suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Demi Membiayi Dua Anak, Seorang Pria di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara Lantaran Curi Laptop

SPcom BANDUNG – Seorang pria berinisial AS (29) nekat mencuri sejumlah laptop di kantor proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Kamis (1/4/2021) dini hari. Ia membawa kabur sebanyak sembilan laptop.

AS terekam CCTV masuk ke dalam kantor KCIC dengan sangat mudah. Ia memanfaatkan peluang ketika petugas keamanan kantor sedang tertidur lelap.

“Pelaku sodara AS (29), kebetulan masuk ke PT dengan kondisi ia melihat security yang sedang tidur, dan mengambil beberapa barang antara lain ada 9 laptop yang kita amankan,” kata Wakapolresta Bandung AKBP, Dwi Indra Laksmana, Kamis (22/4/2021).

AS langsung membawa karung berisikan laptop mengarah ke pintu belakang. Ia pun langsung menaiki tebing dan berhasil kabur.

Indra mengatakan, tersangka diduga telah melakukan pengamatan untuk melakukan aksinya. Namun, berkat rekaman CCTV polisi berhasil mengamankan AS tidak lama setelah aksi tersebut.

“Kita berhasil mengamankan pelaku berkat adanya rekaman CCTV perusahaan,” kata Indra.

Rupanya AS merupakan residivis dari kasus yang sama. Ia baru saja keluar penjara pada 2018 lalu. Di pihak tersangka, AS mengaku, belum sempat menjual laptop tersebut. Niatnya, uang hasil jual laptop tersebut untuk membiayai kedua anaknya.

Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (SP)

Related posts

Pondok Pesantren di Dalam Rutan Cipinang Diresmikan

Ester Minar

Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan Masa Mudik Lebaran

Sandi

Viral Sopir Main HP, Mobil Fortuner Nyemplung ke Kali

Ester Minar

Leave a Comment