SPcom JAKARTA – Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat dr. Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang berjalan kian dramatis. Di hadapan majelis hakim pada persidangan kemarin, sang dokter kecantikan itu membuat pengakuan yang mengejutkan publik terkait strategi pembelaannya. Di bawah cecaran pertanyaan dari kuasa hukumnya sendiri, Toni RM, Richard Lee mengungkapkan bahwa dirinya secara sadar dan sengaja mendatangi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meminta agar dirinya diperiksa secara menyeluruh.
Langkah ini tergolong nekat lantaran jarang dilakukan oleh seorang dokter yang sedang terpojok oleh kasus hukum. Sebagai anggota resmi, Richard memahami betul bahwa ia memiliki hak konstitusi di dalam IDI, namun ada konsekuensi besar yang harus ia tanggung. Ia menegaskan bahwa tindakannya mengetuk pintu IDI bukan semata-mata untuk mencari perlindungan atau tameng hukum secara pengecut, melainkan karena ia siap dievaluasi seobjektif mungkin.
“Jadi di dalam IDI itu kita bisa minta pertolongan, bantuan, dan juga pada saat bantuan itu kita juga diperiksa, apakah kita ada membuat kesalahan atau tidak,” papar Richard di hadapan ruang sidang yang penuh sesak. Benar saja, permohonannya langsung direspons agresif oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Richard mengaku disidang kode etik seharian penuh, di mana seluruh perizinan, standar operasional klinik, hingga formula kimia dari produk kecantikan miliknya dibedah satu per satu secara ekstrem oleh tim dokter spesialis lintas disiplin ilmu. Kerja keras dan keberanian Richard Lee berbuah manis. Berdasarkan hasil pengujian ilmiah yang ketat, para ahli di sidang etik tersebut menyimpulkan hal yang melegakan. “Mereka merasa produk ini gak ada masalah dan tidak berbahaya,” klaim Richard dengan nada puas. (SP)
