suryapagi.com
METRONEWSPOLITIK

Neng Eem: Kekuasaan Bukan Tujuan Akhir, Melainkan Alat Keadilan Sosial

SPcom BOGOR – Semakin dekat dengan lingkaran kekuasaan, partai politik dituntut untuk tidak kehilangan kepekaannya terhadap berbagai persoalan rakyat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

​Menurut Neng Eem, reorientasi arah perjuangan partai menjadi sangat penting dilakukan saat ini. Tujuannya jelas, agar partai tidak terjebak dalam pragmatisme politik dan berujung apatis terhadap ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.

​​Bagi PKB, kekuasaan tidak boleh sekadar dijadikan sebagai target pamungkas dalam berpolitik.

​“Kekuasaan semestinya bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan, memperluas kesejahteraan, memperkuat ekonomi rakyat, serta memastikan kelompok masyarakat yang lemah tidak tertinggal,” ujar Neng Eem di Bogor, Kamis (5/11/2026).

​Pernyataan tegas ini disampaikan Neng Eem saat menginisiasi diskusi dan bedah buku berjudul “Sosialisme Islam: Pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto dan Ali Syari’ati”. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran kader DPC PKB Bogor dan bertempat di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB).

​Lebih lanjut, Neng Eem yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB dari Dapil Bogor ini menjelaskan, pemikiran H.O.S Tjokroaminoto diharapkan mampu menjadi momentum refleksi orientasi perjuangan partai. Terutama bagi PKB yang senantiasa membawa nilai-nilai keislaman.

​Ia mengingatkan, perjuangan partai seharusnya tidak berhenti hanya pada perebutan kursi legislatif, jabatan eksekutif, atau akses kekuasaan semata. Kesuksesan partai politik harus terukur dari keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat luas.
​
Pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto tentang perpaduan Islam dan sosialisme, serta gagasan pembebasan manusia ala Ali Syari’ati, dinilai Neng Eem sangat relevan. Gagasan tersebut bisa menjadi sumber refleksi kader untuk membangun kesadaran politik yang lebih kritis terhadap masalah ketidakadilan.

​Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, Neng Eem menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus selalu menjadi panduan utama.

​“Konstitusi mesti menjadi kompas bagi arah perjuangan menciptakan keadilan sosial di negeri ini,” tegas politisi perempuan asal Bogor tersebut.

​Neng Eem menjabarkan, pijakan konstitusional dari reorientasi ini merujuk pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, Pasal 33 dan Pasal 34 secara gamblang mengamanatkan penyelenggaraan perekonomian negara untuk kemakmuran rakyat dan tanggung jawab negara atas kesejahteraan sosial.

​Ke depan, Neng Eem berharap perjuangan politik PKB terus difokuskan untuk mengawal kebijakan publik yang sejalan dengan amanat konstitusi. Fokus utamanya mencakup pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan kelompok rentan, hingga percepatan pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

Related posts

Staf Desa Tapos Tigaraksa Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Sandi

Resmi! Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025

Ester Minar

Ibu Rumah Tangga Tewas Ditabrak Angkot di Jakarta Timur

Ester Minar

Leave a Comment