suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Eks Ketua RT Lecehkan Ibu Rumah Tangga dan Anak Dibawah Umur

SPcom BEKASI – Mantan ketua RT di Bekasi berinisial SN melakukan pelecehan seksual kepada seorang ibu rumah tangga berinisial S (40) dan dua anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Suami S berinisial A (45) sempat tidak percaya SN melakukan pelecehan kepada istri dan kedua anaknya. A sudah begitu mempercayai pelaku sebagai orang dekat dan juga mantan ketua RT.

“Makanya dikira saya dia ngayomilah dan saya nggak ada rasa curiga sedikit pun, karena bagi saya Pak RT nggak mungkin jelek kan pikiran seperti itu. Saking dekatnya, saya nggak punya rasa curiga sama beliau,” ujar A saat, Rabu (22/12/2021).

Pelecehan seksual ini terungkap pada September 2021. Berawal ketika A mengantarkan anaknya yang berusia 16 tahun sekolah, sementara istri dan anak bungsunya ada di rumah.

Saat itu pelaku berpura-pura hendak memberikan terapi untuk penyakit maag yang diderita S. Tanpa rasa curiga, S pun bersedia dipijat terapi oleh pelaku.

“Akhirnya dia memberikan cara titik megang telapak kaki, terus nanti dipijit tuh titiknya di sini, di sini, terus di punggung belakang, ditunjuk gitu, tahu-tahu langsung cium istri saya sambil memegang payudara istri saya,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, S marah dan mengancam pelaku akan melaporkannya kepada istri pelaku. Singkat cerita, pelaku pulang ke rumahnya dan S menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. (SP)

Related posts

Polemik Noreg RAPBD BU 2024, Pemprov Bengkulu: Ada 355 Sub Kegiatan Tak Sesuai KUA-PPAS

Sandi

Viral, Siswa Bintara Baru Lulus Menangis Memeluk Jenazah Ayahnya

Ester Minar

Penerima Manfaat Program Bedah Rumah BSPS Desa Nari Gunung Salah Sasaran

redaksi

Leave a Comment