suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWSTNITNI/POLRI

Fakta Pengerahan 20 Ribu Prajurit TNI AL ke Jakarta, Kapuspen TNI: Hal Biasa

SPcom JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, angkat bicara mengenai pengerahan lebih dari 20 ribu prajurit TNI Angkatan Laut (AL) ke wilayah DKI Jakarta pada Selasa (3/11/2026). Pengerahan pasukan dalam jumlah masif ini ditujukan untuk mempertebal skema pengamanan di ibu kota.

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan,” katanya.

Menanggapi beredarnya dokumen rencana pengerahan personel tersebut, Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pergeseran pasukan merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, prajurit TNI dituntut untuk senantiasa siaga setiap saat dalam menjalankan tugas pengamanan di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 20.980 personel TNI AL masuk dalam rencana penyiagaan untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan Jakarta. Pengerahan ini dibagi menjadi empat tahapan strategis.

Tahap pertama telah dimulai pada 2 November 2026, melibatkan 2.100 personel dari Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil. Pasukan yang sudah berada di Jakarta ini ditempatkan dengan skema Bantuan Kendali Operasi (BKO) di bawah Kodam Jaya.

Pada tahap kedua, sebanyak 3.500 personel tambahan dari luar Jakarta diberangkatkan menggunakan kapal perang KRI Makassar dan KRI dr. Soeharso pada 3-4 November 2026. Selanjutnya, tahap ketiga mencakup pergeseran 2.240 personel gabungan dari Koarmada II, Pasmar 2, AAL, hingga Kodiklatal melalui jalur darat menggunakan armada bus dan truk.

Jumlah pengerahan terbesar direncanakan pada tahap keempat, di mana 13.140 prajurit TNI AL disiagakan untuk menunggu perintah bergerak. Ribuan personel ini berasal dari berbagai satuan, termasuk Mabesal Cilangkap, Korps Marinir wilayah Jakarta, Koarmada RI, Puspomal, hingga RSAL Dr. Mintohardjo. Jika seluruh tahapan direalisasikan, total kekuatan penebalan keamanan ibu kota akan mencapai 20.980 personel.

Related posts

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara

Ester Minar

Bareskrim Polri Tangkap Enam Pelaku Group FB ‘Fantasi Sedarah’ , Admin dan Member

Ester Minar

Seorang Wanita Paruh Baya Tertusuk di Wajah

Ester Minar

Leave a Comment