suryapagi.com
NEWS

Fraksi Golkar MPR RI Soroti Penggunaan Dana Untuk Sekolah Kedinasan

SPcom BANDUNG – Fraksi Partai Golkar MPR RI mendesak agar anggaran pendidikan sebesar 20% tidak digunakan untuk pendidikan kedinasan. Kesimpulan ini dihasilkan dari Lokakarya Akademik di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7).

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan untuk membiayai pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Apalagi, masih banyak anak putus sekolah di daerah 3T karena tidak mampu.

Akademisi Universitas Kristen Maranatha, Johanes Gunawan, menjelaskan bahwa PP Nomor 18 Tahun 2022 telah melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai pendidikan kedinasan. “Kalau sekarang masih ada, itu berarti menyalahi peraturan perundangan,” ungkapnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Heitifah, berterima kasih atas masukan ini. Ia berjanji akan mengawal agar anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya, serta berupaya mewujudkan pemerataan mutu sekolah, terutama antara di kota dengan di daerah 3T.

Related posts

Siswi Lompat dari Angkot Hingga Kepala Terluka Lantaran Alami Pelecehan

Ester Minar

Viral! Pria Buang Air Besar di JPO Semanvgi, Pelaku Diburu

Ester Minar

K-Popers Ikut Tolak Rencana Kenaikan  PPN 12 Persen

Rasid

Leave a Comment