suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Hina Presiden Jokowi, Pria Ditangkap

SPcom BALI – Seorang pria bernama Harris Syahputra Damanik (41), yang membuat konten video penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), diamankan di Kuta, Bali.

“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Krimsus (Kriminal Khusus) selama kurang lebih enam jam,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11/2022).

“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf dalam bentuk video, kasusnya dihentikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Harris Damanik diamankan oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali di Warung Burger Kalap, Kuta, Badung, pada Jumat (25/11/2022).

Setelah diinterogasi, Harris Damanik mengakui telah menghina Presiden Jokowi melalui kanal YouTube miliknya, Raja Harris Raja Record.

Video tersebut dibuat pada 16 Agustus 2022. Selain video penghinaan terhadap Presiden Jokowi, akun Raja Haris Raja Record mengunggah 90 video lain yang semuanya dibuat di Bali. (SP)

Related posts

Viral! Wanita Tampar Petugas Masjid Nabawi Madinah, Polisi Selidiki

Ester Minar

Prajurit TNI dan Istri Tewas Dalam Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Ester Minar

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax Adanya Demo PPKM Darurat

Ester Minar

Leave a Comment