suryapagi.com
REGIONAL

Ibu Jadikan Anak Kandung PSK, Agar Bisa Beli Narkoba

SPcom MEDAN – Seorang ibu, AS (42) ditangkap polisi karena menjual anak kandungnya yang berusia 19 tahun untuk melayani pria hidung belang. Tarif yang dipatok sebesar Rp 350 ribu.

Kanit Pidum Satreskrim Polretabes Medan, Iptu Ardian Yunnan mengatakan, AS sendiri kecanduan narkoba. Untuk memenuhi kebutuhan narkoba, ia pun mengaku telah satu tahun belakangan menjual anaknya.

“Pengakuan dari tersangka iya untuk beli narkoba. Pengakuan korban semenjak setahun yang lalu,” ujar Ardian, Selasa (12/1/2021).

AS ditangkap setelah tim dari Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek salah satu hotel di kawasan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021).

AS kemudian dibawa ke kantor polisi. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan orang dalam kasus prostitusi.(SP)

Related posts

Geger! Pengungsi Temukan Ratusan Peluru dan Belasan Granat Saat Gali Lubang untuk Toilet

Ester Minar

Viral! Polisi Tindak Bus yang Mainkan Telolet Saat Parkir

Ester Minar

Sadis, Tak Digubris, Remaja Bunuh Teman Pakai Badik

Ester Minar

Leave a Comment