suryapagi.com
REGIONAL

Ibu Jadikan Anak Kandung PSK, Agar Bisa Beli Narkoba

SPcom MEDAN – Seorang ibu, AS (42) ditangkap polisi karena menjual anak kandungnya yang berusia 19 tahun untuk melayani pria hidung belang. Tarif yang dipatok sebesar Rp 350 ribu.

Kanit Pidum Satreskrim Polretabes Medan, Iptu Ardian Yunnan mengatakan, AS sendiri kecanduan narkoba. Untuk memenuhi kebutuhan narkoba, ia pun mengaku telah satu tahun belakangan menjual anaknya.

“Pengakuan dari tersangka iya untuk beli narkoba. Pengakuan korban semenjak setahun yang lalu,” ujar Ardian, Selasa (12/1/2021).

AS ditangkap setelah tim dari Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek salah satu hotel di kawasan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021).

AS kemudian dibawa ke kantor polisi. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan orang dalam kasus prostitusi.(SP)

Related posts

Saling Kejar, Jambret dan Mahasiswi Tewas Dilindas

Ester Minar

Todong Pistol ke Anak Santri di Pondok Pesantren, Polisi Ditangkap

Ester Minar

Viral! Ketua KPU Batam Ngamuk di Gudang Logistik, KPU Turun Tangan

Ester Minar

Leave a Comment