suryapagi.com
REGIONAL

Ibu Jadikan Anak Kandung PSK, Agar Bisa Beli Narkoba

SPcom MEDAN – Seorang ibu, AS (42) ditangkap polisi karena menjual anak kandungnya yang berusia 19 tahun untuk melayani pria hidung belang. Tarif yang dipatok sebesar Rp 350 ribu.

Kanit Pidum Satreskrim Polretabes Medan, Iptu Ardian Yunnan mengatakan, AS sendiri kecanduan narkoba. Untuk memenuhi kebutuhan narkoba, ia pun mengaku telah satu tahun belakangan menjual anaknya.

“Pengakuan dari tersangka iya untuk beli narkoba. Pengakuan korban semenjak setahun yang lalu,” ujar Ardian, Selasa (12/1/2021).

AS ditangkap setelah tim dari Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek salah satu hotel di kawasan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021).

AS kemudian dibawa ke kantor polisi. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan orang dalam kasus prostitusi.(SP)

Related posts

Geger! Es Krim Terciduk Mengandung Alkohol, Toko Langsung Disegel

Ester Minar

Tangkap Ikan di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Belasan Nelayan Ditangkap

Ester Minar

SMPN 1 Kabanjahe Buat Aplikasi Absensi Online

Sandi

Leave a Comment