SPcom JAKARTA – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menegaskan bahwa sistem keuangan negara tidak boleh hanya menjadi alat teknokratis, melainkan harus dioptimalkan sebagai instrumen perjuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Menurut Labib, muara dari seluruh kebijakan keuangan negara adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Labib.
Labib menjelaskan bahwa terdapat empat pilar utama dalam sistem keuangan negara, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer fiskal ke daerah (seperti DAU, DAK, dan DBH). Keempat instrumen ini wajib disinergikan secara erat agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Secara khusus, Ahmad Labib menyoroti alokasi belanja negara. Ia menekankan bahwa belanja harus difokuskan pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk investasi di infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan teknologi, serta penguatan program perlindungan sosial.
Labib menyambut baik pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, yang saat ini berkontribusi sekitar Rp1.900 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan diproyeksikan mencapai Rp5.000 triliun pada tahun 2030. Negara didorong untuk mendukung ekosistem ini melalui investasi infrastruktur digital dan energi terbarukan.
Meski demikian, isu ketimpangan dan dominasi oligarki menjadi tantangan yang disorot oleh pembicara lain dalam diskusi tersebut, Pangi Syarwi Chaniago. Ia mengingatkan bahwa data menunjukkan adanya jurang kekayaan yang ekstrem, di mana segelintir orang menguasai aset setara puluhan juta rakyat miskin.
“Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,” tegas Pangi, yang turut menekankan perlunya regulasi yang benar-benar pro-rakyat, bukan sekadar titipan pemilik modal.
