suryapagi.com
REGIONAL

Masyarakat Desa Penyangga PT Agricinal Tuntut Kejelasan Batas Lahan HGU

SPcom BENGKULU – Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Sebelat (FPMS) menggeruduk kantor Bupati Utara. Mereka meminta Pemkab menindak PT Agricinal yang mengabaikan masyarakat desa sekitar dalam perpanjangan HGU.

Dalam aksi damai yang dilakukan tersebut, salah seorang warga Luki Amanda meyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan ini karena permasalahan lama yang tidak diselesaikan.

“Kami mempertanyakan HGU PT Agricinal yang baru, dan meminta perusahan membuat batas HGU dan Non HGU. Karena masyarakat desa penyangga sudah berulang kali ditangkap karena tidak tahu batas HGU,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, masalah ini bisa menyebabkan gesekan antara masyarakat dengan perusahaan. Sehingga perlu peran Pemkab untuk menyelesaikannya.

Perwakilan masyarakat desa penyangga pun diterima dialog dengan Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah dan jajaran. Sementara petugas Kepolisian mengawal aksi demonstrasi tersebut agar tidak terjadi kericuhan.(Yoga)

Related posts

Bupati Karo Resmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba Pertama di Kabupaten Karo

Sandi

Kakek Disengat Tawon Hingga Tewas

Ester Minar

Geger, Balita Tewas Bersimbah Darah, di Sampingnya Terdapat Palu

Ester Minar

Leave a Comment