SPcom JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menyandang predikat sebagai Badan Publik Informatif tahun 2025. Penghargaan kategori Lembaga Negara dan Pemerintah Non-Kementerian ini diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menerima langsung penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel.
Puncak Prestasi Keterbukaan Informasi
Siti Fauziah, yang akrab disapa Titi, mengungkapkan bahwa raihan tahun ini merupakan puncak dari tren positif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, MPR berada pada kategori Menuju Informatif, kemudian meningkat menjadi Cukup Informatif pada 2024, hingga akhirnya mencapai level tertinggi, yaitu Informatif, pada 2025.
“Ini adalah pengakuan atas upaya kami membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Bukan hanya untuk publik umum, tetapi juga memastikan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” ujar Siti Fauziah usai acara penganugerahan.
Inovasi Layanan Publik dan Ramah Difabel
Keberhasilan MPR meraih predikat tertinggi ini didorong oleh sejumlah inovasi dan transparansi data, antara lain:
- Transparansi LHKPN: Publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi pejabat eselon 1.
- Aksesibilitas Difabel: Penyediaan naskah UUD NRI Tahun 1945 dalam huruf Braille serta fasilitas fisik bagi penyandang disabilitas di lingkungan gedung.
- Digitalisasi Informasi: Pengembangan website yang inklusif serta optimalisasi media sosial agar mudah diakses oleh semua kalangan.
- Ruang Aspirasi: Penyelenggaraan sarasehan dan diskusi publik secara rutin untuk menyerap masukan langsung dari masyarakat.
Komitmen Pertahankan Inovasi
Siti Fauziah menyadari bahwa mempertahankan predikat Informatif merupakan tantangan yang tidak mudah. Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyiapkan rencana strategis untuk terus mematangkan inovasi pelayanan, baik bagi pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
“Mempertahankan prestasi butuh usaha lebih besar. Kami sedang menyiapkan inovasi baru agar tahun depan MPR tetap menjadi lembaga yang transparan dan semakin dekat dengan rakyat,” pungkasnya.
Penghargaan ini menegaskan komitmen MPR RI dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga negara tersebut.
