suryapagi.com
REGIONAL

Ngaku Petugas BNN, Oknum Anggota LSM BNM Peras Pemilik Kafe

SPcom MESUJI – Polres Mesuji menangkap AD (32), seorang oknum LSM Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM) yang melakukan pemerasan terhadap tempat hiburan malam. Ia pun mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sempat mengancam dengan replika senjata api.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, tersangka awalnya mengakut sebagai anggota dari BNN. Ia datang ke tempat hiburan malam, dengan emosi dan meminta pengelola menutup cafenya.

“Ia datang marah-marah dan meminta sejumlah uang serta menyuruh untuk menutup cafe. Dalam aksinya menunjukkan replika jenis air softgun dan lencana palsu BNN,” jelasnya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolres Mesuji, Selasa (22/02/2022).

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara.(Heri)

Related posts

Seorang Ibu Tega Menggorok Bayinya Saat Sedang Sakit

Ester Minar

Tusuk Pelajar Pakai Kerambit, Tiga Pemuda Ditangkap

Ester Minar

Baliho Bacaleg PDIP di Bengkulu Utara Dicopot Orang Tak Dikenal

Sandi

Leave a Comment