suryapagi.com
NASIONAL

Obligasi Daerah Kunci Kemandirian, Golkar Dorong RUU Demi Percepatan Pembangunan

SPcom YOGYAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Melchias Markus Mekeng membuka Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan” di Yogyakarta, Senin (24/11/2025), yang turut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Mekeng menegaskan bahwa otonomi daerah menuntut kemandirian keuangan, mengingat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih terlalu besar. Oleh karena itu, Golkar mendorong lahirnya regulasi yang memungkinkan daerah menerbitkan obligasi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

“Keuangan daerah juga harus mandiri,” ujar Ketua Badan Penganggaran MPR ini.

Setelah rangkaian sarasehan di Manado dan Yogyakarta, Fraksi Golkar akan menyusun naskah akademik untuk diajukan ke DPR RI sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Obligasi Daerah.

Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah turut mengapresiasi forum ini sebagai langkah strategis penyerapan aspirasi publik, yang diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah demi percepatan pembangunan nasional.

Related posts

Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, F-PKB MPR RI Lontarkan Kecaman

Rasid

MPR: Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan, Gerakkan Semua Pihak Perangi Kemiskinan

Sandi

Bamsoet dan IMI Jambi Dukung Bungo Jadi Kota Otomotif

Sandi

Leave a Comment