suryapagi.com
HEADLINENEWSPOLITIK

Palsukan Tanda Tangan, JK Resmi Pecat Arief Rosyid dari Dewan Masjid Indonesia

SPcom JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid. SK pemecatan terhadapnya merupakan tindak lanjut pada rapat pleno yang digelar pada Jumat, (1/4/2022).

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4/2022) kemarin. SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani JK dan Sekjen DMI.

Rapat pleno digelar pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

“Jadi hari ini resmi dinyatakan, bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam Addaruqutni dalam keterangannya, Senin, (4/4/2022).

Langkah tegas itu dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, dan tanda tangan Pak JK,” ujar Imam.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Posisi eks Ketua Umum PBHMI itu digantikan oleh mantan Direktur BRI, Asmawi Sam. (SP)

Related posts

AHY Bongkar Mafia Tanah, Uang Negara Berhasil Diamankan Sebesar Rp 183 Miliar

Ester Minar

Antar Barang Tidak Sesuai Pesanan, Seorang Kurir di Bogor Ditodong Pistol

Ester Minar

Partisipasi Warga Pondok Karya di TPS 50 Tinggi

Sandi

Leave a Comment