suryapagi.com
NASIONALNEWS

Pemerintah Cegah WNA Masuk Mulai 1 Januari 2021

SPcom JAKARTA – Adanya varian Covid-19 baru yang lebih menular, Pemerintah Indonesia menutup pintu bagi Warga negara asing (WNA) mulai 1-14 Januari 2021.

“Menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” ungkap Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).

Meskipun begitu, ada pengecualian untuk perjalanan dinas bagi pejabat sekelas menteri.

“Bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Retno.

Sementara untuk WNA yang masuk dalam periode tersebut, akan diberlakukan aturan ketat. Mulai dari tes PCR saat masuk, hingga isolasi mandiri selama 5 hari meskipun yang bersangkutan negatif Covid-19.(Sp)

Related posts

Heboh! Ketua KPPS Diduga Coblos 5 Surat Suara, Bawaslu: Lakukan PSU

Ester Minar

KPK Tangkap Wamenaker Noel, OTT Pertama Pada Kabinet Prabowo-Gibran

Ester Minar

Heboh! Rugikan Bandar, Komplotan Pemain Judol Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment