suryapagi.com
NEWS

Resmi! PT Sritex Tutup, Ribuan Karyawan PHK Massal

SPcom JAKARTA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada hari ini, Jumat (28/2)

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno, Kamis (27/2).

Tercatat ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator.

Sementara itu, Sumarno mengatakan perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Disperinaker Sukoharjo juga sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sekira 8 ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” ucapnya.

Kabar terkait PHK massal buruh Sritex juga beredar di media sosial Facebook. Salah satu akun membuat unggahan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex TBK, di Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah postingan menyebut jika tanggal 28 Februari 2025 ini, PT Sritex akan tutup, dan karyawan terkena PHK. (SP)

Related posts

KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024: Luluk-Lukman 1, Khofifah-Emil 2, dan Risma-Gus Hans 3

Ester Minar

Geger! Youtuber Mukbang Tewas Saat Siaran Langsung

Ester Minar

Pos Jaga Kosong, Dua Napi Berhasil Kabur dari Lapas

Ester Minar

Leave a Comment